Pada Selasa siang (02/09), Dewan Eksekutif Mahasantri (DEMA) Ma’had Aly Sidogiri berkolaborasi dengan Organisasi Murid Intra Madrasah (OMIM) dalam menyelenggarakan Unit Kegiatan Pengembangan Intelektual (UKPI) dalam bingkai kuliah umum yang bertajuk, “Prinsip Fikih Klasik dalam Konteks Kehidupan Modern yang Kompleks dan Dinamis.”
Acara kuliah umum berlokasi di Aula Gedung Sidogiri Corp lantai tiga dan dihadiri oleh dua narasumber; KH. Muhibbul Aman Aly dan Ust. HM. Sholeh Ramli. Turut hadir juga seluruh staf pengajar MMU Aliyah, mahasantri Ma’had Aly Sidogiri dan murid MMU Aliyah.
Acara dimulai dengan sambutan yang disampaikan oleh Ust. Alil Wafa M.Pd, Wakil II Mudir Ma’had Aly Sidogiri. Dalam sambutannya, Ust. Alil menyampaikan tentang sejarah Ma’had Aly di Sidogiri. “Sidogiri sudah lama diminta pengajuan mendirikan Ma’had Aly oleh pemerintah. Namun, Majelis Keluarga belum merestui ketika itu,” ungkapnya.
Sidogiri sudah lama diminta pengajuan mendirikan Ma’had Aly oleh pemerintah. Namun, Majelis Keluarga belum merestui ketika itu
“Lalu ketika sudah direstui, Majelis Keluarga memberikan arahan bahwa pendidikan Ma’had Aly Sidogiri tidak usah disiarkan ke publik, alasannya karena takut santri Sidogiri salah niat dalam mencari ilmu,” imbuhnya.
Dalam acara tersebut, narasumber pertama yaitu KH. Muhibbul Aman Aly yang menjabat sebagai Dosen Ma’had Aly Pondok Pesantren Sidogiri, Nurul Jadid dan Lirboyo. Beliau menjelaskan bahwa salah satu keistimewaan yang dimiliki oleh khazanah Islam adalah fikih turats yang dibuat untuk mencetuskan beberapa hukum di berbagai lini kehidupan.
“Sebab, fikih turats sudah memiliki asas yang matang mulai dari ilmu Kaidah Fikih dan Ushul Fikih, sehingga sangat relevan untuk digunakan sampai akhir zaman,” ungkap Rektor Ma’had Aly Besuk tersebut.
Di samping itu, Dosen Ma’had Aly Sidogiri dan Ma’had Aly Lirboyo juga menjelaskan bahwa menguasai fikih turas ini harus memiliki tiga bekal ilmu yang lengkap mulai dari Ushul Fikih, Kaidah Fikih, dan furu’ Fikih. “Maka tidak cukup mempelajari Fikih hanya dengan memberikan makna ilmu Fikih di bangku belajar, melainkan harus betul-betul mengkaji dan memiliki bekal ilmu lengkap untuk menguasai fikih turats,” jelasnya.
Maka tidak cukup mempelajari Fikih hanya dengan memberikan makna ilmu Fikih di bangku belajar, melainkan harus betul-betul mengkaji dan memiliki bekal ilmu lengkap untuk menguasai fikih turats,
Narasumber kedua, Ust. HM. Sholeh Ramli menganjurkan para santri untuk mengkaji dan mendalami betul fikih turats ini dengan ikut serta dalam forum bahtsul masail dan kajian lainnya. Di samping itu, staf pengajar MMU Aliyah itu juga menyebut bahwa seluruh aktivitas kita sehari-hari tidak mungkin lepas dari yang namanya ilmu Fikih.
Setelah dua narasumber menyampaikan materi pada seminar kali ini, acara ditutup dengan tanya-jawab dari para santri yang hadir seputar tema yang dibahas. Melalui tanya-jawab ini, terlihat para santri semangat dalam mengikuti seminar kali ini.
Penulis: Ariel Laza Wardi
Editor: Ali Abdillah
Leave a Comment